Survei LSI : Mayoritas Masyarakat Tolak Pilkada Lewat DPRD

506042_02291009092014_pilkadaJAKARTA – Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan hasil survei  terbaru, mayoritas publik menolak hak politiknya untuk memilih secara langsung kepala daerah  dicabut dan dikembalikan ke DPRD.

Peneliti LSI, Adjie Alfaraby membeberkan sebesar 81.25 persen menyatakan setuju bahwa kepala  daerah harus tetap dipilih secara langsung seperti yang telah berjalan hampir sembilan tahun.  “Hanya 10.71 persen yang menyetujui kepala daerah dipilih oleh parlemen di daerah masing- masing. Dan sebesar 4.91 persen menyatakan bahwa kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh  Presiden,” kata Adjie dalam  konferensi pers di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta, Selasa 9  September.

Adjie melanjutkan mayoritas publik yang  menyatakan menolak Pilkada oleh DPRD atau setuju  dengan Pilkada langsung merata di semua segmen masyarakat. Menurut temuan LSI, publik yang  tinggal di kota, berpendidikan tinggi, dan berstatus ekonomi menengah atas lebih tinggi  penolakannya dibanding dengan mereka yang tinggal di desa dan “wong cilik”.

Adhie mengatakan, tingginya penolakan kelas menengah perkotaan ini disebabkan karena umumnya  kelompok masyarakat ini lebih sensitif terhadap isu demokratisasi. Selain itu, kelompok kelas  menengah memiliki akses media massa yang luas dan variatif. Kampanye “Tolak RUU Pilkada oleh  DPRD” yang digaungi oleh berbagai kelompok civil society melalui berbagai media sosial juga  meningkatkan skala resistensi kelompok kelas menengah.

Survei itu dilakukan melalui quick poll pada tanggal 5 hingga 7 September. Survei menggunakan  metode multistage random sampling dengan 1200 responden dan margin of error sebesar lebih  kurang 2,9 persen. Survei dilaksanakan di 33 propinsi di Indonesia dengan penelitian  kualitatif dengan metode analisis media, FGD, dan in depth interview. (rmol)