Surat Suara Hilang, Warga Tambun Marah

Tambun Selatan – Masalah tidak lenkapnya surat suara di TPS 121 di kampung Kedung Gede Rt05/01, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun selatan menuai amarah warga setempat. Pasalnya pemilih yang sudah datang ke tempat TPS, mereka memilih pulang ke rumah masing-masing. “Mana profesionalnya panitia, saya sudah dari datang pagi ke TPS 121 tetapi kami tertahan tidak dapat mencoblos, dengan alasan surat suara tidak lengkap,” kesal Yuli, warga Desa Setia Mekar. Ketua PPK Kabupaten Bekasi, Cecep Syam, saat ditemui di TPS 121 memjelaskan, pihaknya baru dapat laporan pukul 08:00 WIB, Rabu (09/04). “ini diluar perkiraan kami sebagai PPK. Kami dari H -2, trus keliling ke TPS-TPS. Mana ada surat suara yang kurang, maupun yang lebih,” katanya. “Untuk TPS 121, diluar dugaan kami, sampai ada dua kotak suara DPR dan DPD. Karena stok surat suara DPR ada di KPU, mangkanya kami agak terlambat memulai pemilihan di TPS 121 tersebut,” tambah Cecep. Cecep syam, meminta maaf untuk para pemilih di TPS 121, atas keterlambatan dan mudah-mudahan adanya Keterlambatan tiga jam menggunakan hak pilihnya tinggal bagaimana kesepakatan PPS dan saksi saja, apakah tetap jam 13:00 atau diperpanjang tiga jam yang tertunda. “Warga yang sudah datang dan meninggalkan TPS, tolong di informasikan lagi untuk kembali melalui PPS dan KPPS,” masih kata Cecep Camat Tambun Selatan Iyan Priyatna mengatakan bahwa PPK langsung turun tangan ke lokasi terkait kekurangan surat suara di TPS 121 untuk mengecek kebenaran kekurangan surat suara yang ada di TPS 121. Iyan berharap, agar cepat bisa ditangani, karena sudah terlambat tiga jam. “Semoga dapat diperpanjang waktu seandainya diperlukan, agar keterlambatan tadi tergantikan,” pungkas Camat.