BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Ronny Hermawan menilai rencana pemanggilan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama oleh Komisi A DPRD Kota Bekasi, sangat tidak tepat dan cenderung lari dari permasalahan sebenarnya, yang mana Kota Bekasi sudah sangat darurat oleh sampah.
Menurutnya, rencana pemanggilan guna membahas perjanjian kerjasama masalah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang itu, tidak akan menyelesaikan permasalahan. Karena sesungguhnya yang dibutuhkan saat ini adalah tambahan lahan yang memadai, untuk membuang sampah masyarakat Kota Bekasi.
“Sampai saat ini kita kan masih sangat kekurangan lahan untuk membuang sampah, sementara TPA Sumur Batu sudah sangat overload,” katanya.
Dirinya juga menyesalkan sikap Pemkot dan DPRD Kota Bekasi, yang masih terus berkutat di persoalan waktu perlintasan armada sampah milik Pemprov DKI, yang dinilai melanggar aturan dan tidak menghormati isi perjanjian. Jika sudah seperti itu, sebaiknya kerjasama jangan diteruskan lagi.
“Buat apa dilanjutkan jika memang salah satu pihak sudah sering wanprestasi. Tinggal diputus saja, berani tidak,” ujarnya.
Sementara itu, hal berlawanan dikemukakan Sekretaris Jenderal Forum Mahasiswa Bekasi (FORMABES), Dedi Prianto. Dirinya justru mendukung langkah Komisi A DPRD Kota Bekasi dalam pemanggilan Ahok, yang dijadwalkan pada tanggal 25 Juni 2014.
“Jika Pemprov DKI menghormati isi perjanjian itu, maka sudah seharusnya datang menghadiri panggilan tersebut,” katanya.
Pemkot Bekasi, lanjut Dedi, juga harus berani mengambil tindakan untuk memutuskan ikatan kerjasama, jika Pemprov DKI mengabaikan panggilan tersebut.
“Kalau Ahok mangkir dalam panggilan itu, putuskan saja kerjasama. Lebih baik TPST Bantargebang dibeli Pemkot Bekasi, biar kita tidak darurat sampah lagi,” pungkasnya.
(Wok)