CIKARANG – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bekasi menegaskan dirinya belum pernah diajak komunikasi dengan Disporbudpora terkait pembentukan Tim Cagar Budaya (TCB) yang dikukuhkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Menurut Mulyana, personel cagar dan budaya bukan hanya melibatkan wilayah utara saja. Disporbudpora semestinya melakukan konsultasi dengan Komisi B sebagai mitra kerjanya sebelum personel TCB itu dibentuk.
“Gak usah diambil pusing. Dispora juga gak minta konsultasi atau komunikasi dengan mitra kerjanya Komisi B. Siapa saja personel tim cagar budaya juga saya gak tau. Disporbudpora dari awal harusnya konsultasi dengan Komisi B, berapa orang perseonelnya, mereka siapa saja,” singkat Ketua Komisi B, Mulyana Muhtar, Senin, (15/11/2014).
Mulyana juga sempat bingung dengan pembentukan TCB tersebut. Namun dia berharap adanya TCB ini tidak meghadirkan masalah sosial, terlebih format pengurusnya yang
“Arahnya kemana, tujuannya apa, saya juga bingung soalmya belum pernah diajak komunikasi sama Disporbudpora. Mudah-mudahan gak ada persoalan atau gesekan ditengah komunitas yang ada,” paparnya.
Ketua Komisi B ini meminta agar Disporabudpora bisa memberikan penjelasan dan klarifikasinya pembentukan TCB dan pemilihan personel tim tersebut.