CIKARANG – Baru saja energi publik tersedot akibat merebaknya Pandemi Covid-19 di Indonesia, tak lama kemudian terhenyak akibat pemberlakuan Program Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga kini terduduk #DirumahAja, entah sampai kapan, sambil berharap dan menunggu Bantuan Sosial (Bansos), yang memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
Kini Jagat Bekasi kembali digemparkan dengan beredarnya Paket Bantuan Sosial yang bergambar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Sontak hal itu mengundang sejumlah reaksi dari berbagai kalangan, apalagi masih sangat banyak masyarakat Kabupaten Bekasi belum kebagian, bahkan ngga jelas juga kebagian apa tidak.
Berbagai pertanyaan muncul soal bantuan itu antara lain : Koq pakai gambar Bupati ? Bansos dari mana ?, untuk siapa saja ?, ada daftar penerima by name by adress?, itu di daerah mana?, Kenapa harus daerah itu duluan ? Belum lagi penyalurannya 152.000 itu berapa lama sampai ke penerima? , soalnya hari
pertama baru disalurkan cuma 5000 paket.
Ini kan semua pertanyaan yang harus segera dijawab oleh Bupati Bekasi, agar masyarakat memahami kebijakan itu dan menghindari multitafsir.
“Kalau itu bantuan pribadi Eka Supria Atmaja, saya kira ngga begitu masalah ya. Tapi kalau itu bantuan dari pemerintah pusat ataupun bantuan dari instansi lainnya, maupun Bansos Kabupaten Bekasi, tentunya perlu diklarifikasi untuk tidak menjadi polemik baru”, ujar R. Meggi Brotodihardjo, Pengamat kebijakan publik Bekasi.
Meggi mengungkapkan, pemberian dana bansos di situasi bencana rentan membuka celah korupsi disamping praktek pork barrel dan moral hazard serta modus lainnya.
“Di situasi bencana, pengawasan dan keterbukaan itu jadi lemah dan kurang karena yang diutamakan kecepatan dan keterjangkauan yang luas. Situasi ini juga sering juga dimanfaatkan sebagai conflict of interest. Yang utama itu masalah selesai, audit itu nanti, terakhir,” ungkapnya.
Oleh karena semua pihak dihimbau untuk mewaspadai penyaluran Bansos ini hingga dapat mencapai tujuannya. DPRD Kabupaten Bekasi diharapkan segera menjalankan fungsinya, Kejaksaan Negeri Cikarang juga perlu dipertanyakan kinerja pendampingan ataupun pengawasannya, demikian juga dengan, APIP, BPKP, BPK dan KPK.
Begitu pula dengan Pemerintah Pusat maupun Gubernur diharapkan segera membenahi penyaluran Bansos ini, masyarakat sangat membutuhkannya sekarang.
Agar bencana ini cepat berlalu marilah kiita semua #DirumahAja #TidakMudik #PakaiMasker #JagaJarak dan turuti semua anjuran pemerintah dan semua kegiatan kita itu adalah ibadah jika diawali dengan Do’a.
“Semoga kita bisa memperbaiki diri dengan memulainya di bulan suci ini, selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir batin,” pungkasnya.(*)