CIKARANG – Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin rupanya belum bisa tegas seputar rencana DPR untuk melegalkan RUU Pilkada. Diungkap politisi asal Partai Golkar ini, urusan Pilkada langsung atau Pilkada tak langsung dirinya mengaku tidak tahu.
“Saya pribadi mengenai Pikada dipilih rakyat atau DPRD, gak tau. Saya ikut saja,” singkatnya baru-baru ini.
Untuk diketahui, dalam pembukaan Musyawarah Pimpinan Nasional I DPK Kosgoro 1957 di Jakarta, Sabtu (13/9), Ketua Umum Partai Golkar Abrurizal Bakrie, dengan tegas menyatakan, Partai Golkar mendukung dan pro terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) yang mekanismenya seorang gubernur, bupati/wali kota dipilih melalui DPRD.
Diketahui, RUU Pilkada sedang digodok di DPR. Ada tiga opsi yang diperdebatkan dalam RUU ini. Pertama pasangan gubernur, wali kota dan bupati dipilih langsung (oleh rakyat) seperti sekarang. Dalam opsi ini didukung oleh PDIP, Hanura, PKB dan pemerintah.
Opsi kedua, pasangan gubernur, wali kota dan bupati dipilih oleh DPRD didukung Demokrat, Golkar, PAN, PKS, PPP dan Gerindra. Opsi ketiga, gubernur dipilih langsung, namun bupati, wali kota dipilih DPRD hanya didukung oleh DPD.