JATISAMPURNA – Rapat pleno penetapan hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024, yang rencananya digelar Rabu, (28/2/2024) malam batal jadi digelar. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatisampurna membantah membatalkan kegiatan tersebut.
“Bukan batal bang, kalau batal berarti ada surat. Jadi jawaban saya bukan dibatalin,” kata Ketua PPK Kecamatan Jatisampurna, Syahru Romdhoni dihubungi via telpon, Rabu (28/2/2024) malam.
Dia menjelaskan, awalnya direncanakan pada hari Rabu (28/2/2024), menunggu surat (undangan). Namun demikian, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan rapat pleno akhirnya digelar pada hari Kamis besok.
“Dengan pertimbangan supaya data beres semuanya, maka hari Kamis, karena kalau malam Kamis, foto copi, kemudian ngeprint, pertimbangannya itu ribet. Yaudah kita Kamis aja, makanya saya bikin surat tadi siang untuk undang hari Kamis (rapat pleno). Semua saksi, Panwascam sudah oke,” ucap Syahru Romdhoni.
Romdhoni menjelaskan, ketika akan melakukan finalisasi, diperlukan perapian DPT, surat suara, surat suara yang digunakan, DPTB, DPK. Karena kalau disesuaikan akan ditolak oleh sistem.
“Seandainya tidak dibenerin merah, dan di sistem itu nolak. Gak dibisa di approach ngeprint, gak bisa ,” jelasnya.
Terkait munculnya kericuhan maupun dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara di tingkat kecamatan, Romdhoni menegaskan akan menghindari hal tersebut dalam proses pleno penghitungan suara. Dia mengatakan sudah mempunyai pengalaman saat duduk menjadi PPK di Kecamatan Jatisampurna sejak belasan tahun.
“Saya PPK dari 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024. Pada saat rekap pun temen-temen DPC, PAC santai aja tidak ada keributan ataupun kecurigaan, gak ada apa-apa. Temen-temen saksi pun sudah paham siapa saya dan sepak terjang saya. Jadi insha Alloh kita amanat,”tandasnya.(RON)