CIKARANG – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Suganda meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak mengeluarkan seluruh perizinan yang diminta oleh PT. Gunung Garuda. Karena menurut Suganda, masyarakat sekitar PT. Gunung Garuda sampai saat ini belum pernah menandatangani permohonan izin lingkungan sekitar.
“Pemkab Bekasi jangan mengeluarkan izin apapun, karena masyarakat sekitar pun belum memberikan izin lingkungan,” kata dewan dari Fraksi PAN.
Lokasi pembangunan PT. Gunung Garuda, kata dia, berlokasi di Desa Suka Danau, namun yang terkena dampaknya yakni masyarakat di Desa Telaga Murni, Cikarang Barat. Karena kata dia, Desa Telaga Murni lokasinya berada di sebelah utara pembangunan PT. Gunung Garuda.
Suganda mengatakan, sejak tokoh masyarakat bertemu dengan bupati, sampai saat ini tidak ada tanda-tanda kalau bupati melakukan peninjauan lokasi serta melakukan evaluasi pembangunan tersebut. Padahal kata dia, surat keberatan masyarakat tentang pembangunan tersebut sudah dilayangkan ke Bupati Bekasi, bahkan surat tersebut pun dilayangkan ke Gubernur, Kementiran Lingkungan Hidup bahkan sampai ke Presiden. Namun masyarakat kata dia, sangat menyayangkan karena pembangunan tetap berjalan.
Untuk itu, dirinya meminta agar Pemkab Bekasi tidak mengeluarkan izin apapun yang diminta oleh PT. Gunung Garuda, karena jika izin tersebut dikeluarkan, maka akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Dirinya mengatakan, Pemkab Bekasi jangan hanya memikirkan para pengusaha saja, tetapi Pemkab Bekasi pun harus memikirkan dampaknya bagi masyarakat.
“Kalau izin tersebut dikeluarkan, berarti Pemkab Bekasi telah menyengsarakan masyarakat, karena selain banjir, masyarakat sekitar pun akan menikmati limbah cair dari perusahaan tersebut,” terangnya.