Soal Penutupan THM, Komitmen Bupati Eka Dipertanyakan

Sidak Komisi II dilokasi tempat hiburan malam (THM) kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan.

CIKARANG – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja kembali akan mewacanakan penutupan tempat hiburan malam.
Tentunya hal  ini menjadi wacana untuk kesekian kali yang disampaikan bupati bekasi, bahkan dari era Neneng Hasanah Yasin, tetapi tak kunjung terealisasi.
“Kita akan terus mendorong Pemkab Bekasi dalam menegakkan Perda Pariwisata,” Tegas Nanang Seno, Panglima Fukhis.
Dikatakan Nanang, Diketahui sebelumnya Forum Ukhuwah Islamiyah (Fukhis) telah mengadakan pertemuan dengan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja (Selasa, 6 Agustus 2019-lalu) Bahwa Pihaknya telah mempertanyakan komitmen Pemkab Bekasi menegakkan tersebut.
Ada sebuah catatan dari pertemuan antara Fhukis dan Bupati Bekasi bahwa, Pemkab bekasi akan kerja sama dengan tokoh masyarakat dan ulama untuk melaksanakan perda tersebut sebaik-baiknya.
Lanjut Nanang, Hanya saja seperti biasa, Eka tidak menjelaskan kapan wacana itu bakal direalisasikan.
“Pada intinya karena ini Perda, tentu saja pemerintah akan melakukan penegakan. Apalagi beberapa waktu Satpol PP juga kan sudah melakukan penyegelan. Nanti kami akan tindaklanjuti,” kata Nanang mengutip pesan Eka, Saat menerima kehadiran Fhukis di depan ruang kerjanya di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Sebagai catatan pula, Wacana penutupan tempat hiburan menjadi yang kesekian kali disampaikan.
Hanya saja, tidak pernah membuat Perda Pariwisata tersebut benar-benar ditegakkan. Tercatat, tempat hiburan pernah tutup usai disegel Satpol PP pada Oktober tahun lalu.
Namun, kurang dari dua pekan, tempat hiburan kembali buka, bahkan beberapa di antaranya beroperasi setelah merusak segel. Sayangnya, perusakan segel, meski melanggar hukum, Pemkab Bekasi justru tidak berani mengambil langkah hukum. (red)