BEKASI – Tatik Rahayu, ibu dari Restu Putra Ramadhan (13), siswa inklusi memakai kursi roda membuat klarifikasi terkait penolakan anaknya masuk SMP Negeri 6 Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Tatik Rahayu mengklarifikasi kepada pemerhati pendidikan, Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S setelah diberitakan oleh beberapa media online Bekasi soal permasalahan anaknya.
Imam Kobul saat menghubungi orang tua Restu melalui WA, Ibu Restu menceritakan kronologisnya. Tatik mengaku bahwa anaknya bukan tidak diterima masuk di SMPN 6 Cibitung, tetapi anaknya belum mendaftar resmi dan hanya berkonsultasi dengan pihak sekolah.
“Sebenarnya saat itu kami belum mendaftar di SMP 6, kami hanya menembuskan ke salah satu panitia PPDB. Kemudian kami ceritakan kondisi restu saat ini yang memang sudah duduk dikursi roda, namun saat kami bertanya jawaban dari salah satu panitia PPDB disitu sudah tidak mengenakan. Pertama membahas sarana prasarana yang menurutnya masih belum lengkap, kemudian kami katakan saja yang restu butuhkan hanya kelas dibawah tetapi malah dilanjutkan lagi katanya “kami rencana untuk kelas 7 itu dilantai 3 dan masuk siang,” kata Tatik Rahayu, seperti yang di muat dihalaman blog bang Imam, Kamis (11/7/2019).
Tatik mengatakan, saat ini Restu telah mendaftar dan di terima masuk ke sekolah lain yakni MTS Roudhotul Muhibin Bekasi.
“Untuk saat ini anak saya sudah di terima di MTS Roudhotul Muhibin bekasi,” ujarnya.
“Untuk saat ini kami pribadi sudah ikhlas, karna sudah ada sekolah yang mau menerima restu, cuma dari kejadian ini kami berharap ada perhatian khusus untuk Restu ataupun Restu-Restu lainnya agar dapat mudah mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah negeri baik jenjang SD, SMP, SMA maupun sampai nanti ke perguruan tinggi negeri,” imbuhnya. (RED)