BEKASI TIMUR – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mempertanyakan kinerja Disperkimtan terkait pemanfaatan lahan fasos dan fasum di Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Arif Rahman Hakim saat interupsi, dalam paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2023, DPRD Kota Bekasi Jumat (19/4/2024).
“Saya mendorong Pj Wali Kota Bekasi mengevaluasi Disperkimtan, karena selama ini ada PSU yang dimanfaatkan oknum RW untuk kolam renang. Hal itu dikeluhkan oleh warga dan belum ada tindakan,”ucap ARH.
“Ada ketidaktegasan pemerintah terutama dari Pj Wali Kota Bekasi dalam menyelesaikan PSU di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Karena selama ini tidak ada perjanjian kerja sama antara Pemkot bekasi dalam pemanfaatan PSU,”tegasnya.
Selain itu, pria akrab disapa ARH, mempertanyakan terkait honor Linmas yang belum terbayar. Ia pun mempertanyakan kondisi keuangan Pemerintah Kota Bekasi. (ADV)