CIKARANG – Pernyataan Ketua Panitia Pemilih (Panlih) Wakil Bupati Bekasi, Mustakim, ditanggapi serius Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Mohammad Amin Fauzi.
Menurut Amin, ketua panlih Wabup Bekasi seperti ‘ngamen’ dengam menyebutkan ke publik untuk dua nama yang diajukan sebagai wakil bupati.
“Saya sangat menyayangkan kepada saudara mustakim, kalau mau ‘ngamen’ kecrekkan ditabuh dulu dan silahkan jalan dengan sendirinya dulu. Kecuali Bupati Bekasi sudah menyampaikan nota dinasnya kepada DPRD untuk dua nama dipilih dan diparipurnakan, maka di situlah panlih bekerja,” cetusnya saat konferensi pers, Selasa (19/11/2019).
“Sangat disayangkan seorang Mustakim selaku ketua panlih melampaui batas kewenangan Bupati Bekasi,” ujar Amin Fauzi.
Amin mengatakan, sampai saat ini Bupati Bekasi pun belum menyodorkan dua nama melalui nota dinas resminya. Yang jadi pertanyaan adalah sumber utama seorang mustakim itu apa? Sebab, yang di sampaikan pengusung itu baru sekedar nota bukan surat resmi.
“Saya sudah cek pada beberapa narasumber bahwa Bupati Bekasi belum mengirim surat secara resmi ke panlih DPRD Kabupaten Bekasi,” katanya.
“Bersurat resmi saja belum Bupati Bekasi. Kenapa tiba-tiba seorang Mustakim menyebutkan dan mempublikasikan dua nama. Cobalah seorang Mustakim beri pembelajaran politik yang sehat kepada masyarakat kabupaten bekasi,” kata Amin dengan nada tegas.
Semestinya, Mustakim mengetahui tata tertib, sehingga jangan sampai di masyarakat menjadi rancu terkait pernyataan tersebut, dan sebaiknya Mustakim mengikuti mekanisme aturan dan undang undang.(*)