SKPD Pemkot Bekasi Wajib Miliki Handy Talky

 

Handy Talkie yang biasa dipergunakan oleh petugas kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk mempermudah komunikasi.
Handy Talkie yang biasa dipergunakan oleh petugas kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk mempermudah komunikasi.

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi, Jawa Barat, menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga sekretaris camat (sekcam) untuk menggunakan alat komunikasi berupa handy talky. Hal ini, bertujuan untuk memudahkan para aparatur pemerintah daerah dalam berkomunikasi, berkoordinasi antardinas serta merespon keluhan warga secara cepat dan tepat.

“Kami sudah menginstruksikan kepada kepala SKPD hingga sekcam untuk menggunakan handy talky untuk berkomunikasi dan merespon cepat permasalahan yang sedang berlangsung,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji kepada beritabekasi.co.id beberapa saat lalu.

Dia mengatakan mulai saat ini, seluruh kepala SKPD, camat dan sekcam memiliki alat komunikasi yang siaga 24 jam. “Selain handphone, kini ditambah dengan handy talky sebagai alat komunikasi. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi mereka yang sulit dihubungi pemimpinnya,” tambah Rayendra.

Dia menjelaskan, permasalahan komunikasi yang sulit dihubungi diantara kepala SKPD hingga sekretaris camat yang melatarbelakangi penggunaan alat komunikasi ini. “Berawal dari kekecewaan pimpinan kepada kepala SKPD yang sulit dihubungi. Semalam kita rapatkan, untuk penggunaan handy talky ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Rayendra mengatakan kepada seluruh kepala SKPD hingga camat agar menguasai permasalahan di dinasnya atau di wilayahnya. Sehingga kepala dinas dapat mejelaskan permasalahan dan program yang sedang dijalani kepada jajaran bawahannya.

“Diminta kepada seluruh kepala SKPD untuk mendalami semua persoalan pokok di dinasnya. Tugasnya kepala SKPD untuk memberikan pengarahan kepada jajaran bawahannya. Dengan alat komunikasi handy talky ini, tidak ada alasan lagi mereka sulit berkomunikasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini ada 43 kepala SKPD dan 12 camat serta 12 sekcam. “Mereka masing-masing membeli handy talky sendiri. Tidak dianggarkan pembeliannya,” jelasnya.

Ke depannya, tambah Rayendra, seluruh lurah se-Kota Bekasi diwajibkan mempunyai handy talky untuk memperlancar komunikasi. “Saat ini, penggunaan handy talky baru sampai tingkatan sekcam,” katanya.

Terkait kinerja para aparatur pemerintah, Rayendra mengungkapkan, telah memecat beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Kita sudah melakukan pemecatan terhadap delapan orang serta memberikan sanksi berupa penurunan satu strip (jabatan). Ini hal luar biasa dampaknya bagi mereka. Belum lagi, pemberhentian kontrak kerja di masing-masing SKPD,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang telah ditinggalkan. “Sebentar lagi akan kita isi jabatan yang kosong,” imbuh Rayendra.

Beberapa jabatan yang masih kosong saat ini antara lain Kepala Bagian Telematika Setda Kota Bekasi, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Bekasi. (wok)