Semangat kemanusiaan yang mendasari langkah gerak dan perjuangan PDI PERJUANGAN sebagai partai tempat berkumpul dan berinteraksi serta beradu gagasan dalam memajukan bangsa tidak pernah lepas dari semangat bapak bangsa bung karno yang dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia selalu bicara nilai – nilai dasar dari kemanusiaan bahwa kemerdekaan Indonesia itu beliau persembahkan kepada seluruh bangsa Indonesia tanpa kecuali.
Dalam sikap politik partai yang dituangkan dalam hasil kongres ke 5 yang dilaksanakan di bali pada tahun 2019 yang isinya “ NEGARA WAJIB MEMBERIKAN JAMINAN SOSIAL BAGI SELURUH WARGA NEGARA, SESUAI PERINTAH UU SJSN DAN UU BPJS , SERTA PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK – HAK SAUDARA – SAUDARA KAMI PENYANDANG DISABILITAS.
Menjadi manusia Indonesia seutuhnya itu tidak terletak pada fisik, agama, kepercayaan, menjadi manusia Indonesia itu siap menjadi bangsa yang bertuhan, siap menjadi manusia yang adil dan beradab, siap Bersatu dengan suku,agama, dan Bahasa apapun., dan siap berjuang Bersama untuk Indonesia yang lebih baik Tanggal 3 Desember nanti, para penyandang disabilitas di seluruh dunia akan merayakan hari besarnya., “Hari Disabilitas Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992, dan diperingati setiap tanggal 3 Desember.
Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.”
Atas dasar hal tersebut, bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional ini, izinkan kami sebagai partai yang mendasari perjuangan nya pada semangat kemanusiaan menyuarakan kembali tentang permasalahan-permasalahan penyandang disabilitas, tentang aspirasi-aspirasi para penyandang disabilitas, dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang juga merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Sebelum itu kami juga mengucapkan terima kasih pada pemerintah khususnya bapak presiden Ir. Joko Widodo yang lewat beberapa kebijakannya, telah menunjukkan rasa kepedulian dan keadilannya kepada penyandang disabilitas.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa kebijakannya baru-baru ini seperti diangkatnya salah seorang penyandang disabilitas yaitu Ibu Angkie Yudistia sebagai salah satu staf khusus presiden. Dan, dibeberapa waktu sebelumnya, pemerintah juga pernah turun langsung menangani masalah pendiskriminasian salah seorang penyandang disabilitas yang hendak mengabdikan dirinya sebagai aparatur sipil negara (asn).
Namun, di samping hal-hal di atas, tampaknya masih banyak pr-pr pemerintah mengenai permasalahan penyandang disabilitas yang butuh untuk diselesaikan sesegera mungkin, terutama berkaitan dengan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
Hari-hari ini, penyandang disabilitas masih banyak mengalami diskriminasi di sekolah-sekolah, di tempat-tempat kerja, bahkan di instansi-instansi pemerintah. Bahwa banyak penyandang disabilitas usia sekolah masih kesulitan mendapatkan pelayanan sekolah yang inklusif, padahal Undang-Undang telah membebaskan bahkan para penyandang disabilitas untuk bersekolah di manapun sesuai dengan keinginannya.
Bahwa masih banyak perusahaan yang tidak mempekerjakan satupun penyandang disabilitas di tempatnya, padahal Undang-Undang mengamanatkan agar minimal perusahaan-perusahaan memiliki 2% dari pegawainya yang merupakan penyandang disabilitas. Di instansi-instansi pemerintah tak jauh beda, bahkan masih ada narasi dalam proses penerimaan aparatur sipil negara periode 2019 yang bersifat diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
Di antara hal-hal makro yang telah dituliskan di atas, ada juga hal mikro yang memiliki kebutuhan sangat mendesak untuk diselesaikan oleh pemerintah. Hal tersebut berkenaan dengan kebijakan pemerintah yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Sosial, yang mana kebijakan tersebut berdampak tidak baik terhadap keberlangsungan para penyandang disabilitas terkait.
Tepatnya pada Permensos no.18 tahun 2018, yang menyebabkan empat Panti Sosial Bina Netra (PSBN) dalam naungan Kementerian Sosial berubah nomenklaturnya menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN), sehingga berakibat pada berkurangnya pelayanan terhadap disabilitas , baik secara kualitas maupun kuantitas.
Jawa barat yang sudah memiliki aturan hukum berupa perda no 36 tahun 2010 tentang upaya perlindungan kesejahteraan sosial bagi penyandang cacat. Kendala dari perda ini yang kami terima dari keluhan saudara – saudara kami kelompok disabilitas belum adanya sosialisasi yg maksimal sehingga pada prakteknya banyak penyandang disabilitas, masyarakat umum dan khususnya pemerintah daerah belum memahami substansi dan fungsi dari perda itu sendiri.
Di jawa barat sendiri fasilitas public yang ramah kelompok disabilitas masih sangat minim dan banyak fasilitas public yang justru membahayakan kelompok disabilitas misalkan trotoar, gedung public milik pemerintah, sarana transfortasi umum, sarana ibadah yg tidak aksesible terhadap mereka.
Melalui kesempatan ini, kami juga ingin mendorong pemerintah agar mendirikan sebuah lembaga khusus sebagai representasi negara yang kelak akan berfungsi sebagai wadah guna menampung segala bentuk permasalahan juga aspirasi mengenai penyandang disabilitas. dan dengan semangat otonomi daerah pihak pemerintah propinsi jawa barat perlu menyediakan Lembaga – Lembaga untuk mencetak SDM – SDM unggul penyandang disabilitas yang berfungsi untuk mencetak sumber daya manusia yang mampu bersaing di kemudian hari.
Keinginan ini didasari atas pemikiran bahwa pemerintah perlu tambahan bantuan guna dapat menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan penyandang disabilitas, dan dengan harapan agar para penyandang disabilitas juga dapat ikut berpartisipasi secara langsung pada penyelesaian masalah-masalah yang menyangkut dirinya sendiri.
Semoga para penyandang disabilitas di Indonesia mampu berbuat jauh lebih banyak lagi untuk negara, dengan semakin banyaknya hak-hak penyandang disabilitas yang dipenuhi. dan PDI PERJUANGAN JAWA BARAT siap menjadi kawan, sahabat dari kawan – kawan dan saudara – saudara kami penyandang disabilitas, Bersatu Bersama dan berjuang Bersama memajukan indonesi menuju Indonesia raya
Ketua DPD PDI PERJUANGAN JAWA BARAT
Ono Surono ST