BEKASI – Sidang perdana gugatan hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walkot Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, digelar Rabu (8/1/2025).
Koordinator Tim Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin Joko Fitrian Prabowo, mengaku telah menyampaikan beberapa poin penting dalam sidang perdana.
Joko mengatakan, dalam perkara yang terregistrasi dengan nomor 222 tersebut, pihaknya meminta pembatalan putusan hasil Pilkada Kota Bekasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi pada Desember 2024.
“Hari ini sidang pertama, sidang pendahuluan, yaitu penyampaian isi pokok permohonan dari para pemohon. Kita sebagai pemohon meminta pembatalan keputusan KPUD Kota Bekasi terkait Pilkada di Kota Bekasi,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa poin penting yang telah disampaikan dalam sidang pendahuluan. Mulai dari money politik, pemanfaatan fasilitas negara, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dukungan kepada Paslon 03, hingga penghilangan suara sah.
“Pertama money politik ini dilakukan oleh Paslon, penyelenggara (KPU), dan relawan. Ada juga pelanggaran penyelenggara, pemanfaatan fasilitas negara, dan keterlibatan ASN mendukung Paslon 03. Terakhir adanya penghilangan suara, tidak dibagikannya undangan pemilih, dan penghilangan suara sah, surat suara sah dimasukan jadi surat tidak sah,” bebernya.
Joko juga mengaku menyampaikan bukti tambahan berupa pengakuan dari para saksi yang telah menerima Kartu Bekasi Keren dari Paslon 03. Ia menilai, penggunaan Kartu Bekasi Keren dalam kampanye Paslon 03 adalah bentuk money politik.
“Kartu keren bagi kami merupakan modus money politik, karena harus didaftarkan di aplikasi by name by data sesuai KTP, di kartu ini juga sudah ada isi (saldo) sejumlah 999 ribu rupiah dan itu bisa ditukarkan hanya pada saat kampanye Paslon 03,” ucapnya.
Diketahui, Tri Adhianto-Harris Bobihoe mendapat 459.430 suara. Sementara, Heri Koswara-Sholihin sebesar 452.351 suara dan Uu saeful Mikdar-Nurul Sumarheni meraih 64.509 suara.(RON)