CIKARANG – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dlilakukan Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi di PT Mulia Prima Packindo (PT.MPP), yang berlokasi di jalan raya Rengasbandung, Kampung Kendayakan, Desa karangsambung, Kecamatan Kedungwaringing, Kabupaten Bekasi, diduga sarat ‘permainan’ oleh oknum DPRD tersebut.
Lantaran dalam sidak itu, awak media diminta menunggu sampai dengan 2 jam dari pukul 11.00 WIB – 13.00 WIB, dan ketika turun dari lantai 2 anggota dewan mengaku sudah melakukan sidak.
Selain pertemuan tertutup, dalam sidak yang dilakukan Komisi C yang diwakili Ketua Komisi C, Kardin (Golkar) dan Wakil Ketua Komisi C, Zaenuddin (PKS). Dewan ini melakukan sidak melalui pintu belakang PT.MPP, bukannya melalui pintu depan.
Saat sidak, anggota DPRD didampingi pihak Kecamatan Kedungwaringin dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi.
Anehnya, Ketua Komisi C, Kardin justru mengaku dirinya tidak mengetahui kalau ada pihaknya akan melakukan sidak melalui pintu belakang. “Nggak tau kan ada disana,” katanya ketika ditanya mengapa sidak tersebut tertutup kemarin, Rabu (3/12).
Sementara itu, pihak perusahaan yang ada dilokasi enggan memberikan keterangan saat diwawancarai. Pihak perusahaan, langsung masuk kedalam dan menutup pintu kantor tanpa memberi keterangan.