Sepasang Remaja Dipaksa Sek Oral Bersama Oknum Satpol PP Kota Bekasi

Area Basement Gedung 10 lantai Pemkot Bekasi yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila oleh oknum Satpol PP
Area Basement Gedung 10 lantai Pemkot Bekasi yang diduga menjadi tempat perbuatan asusila oleh oknum Satpol PP

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Sepertinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak lelah-lelahnya terlibat persoalan. Kali ini bukan persoalan korupsi ataupun menggelapkan dana linmas, akan tetapi perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Bekasi terhadap AR (16) dan OV (15) di basement gedung 10 lantai milik Pemkot Bekasi.
Kejadian bermula ketika AR dan OV sedang melintasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu pukul 23:00 (21/09/2014). Kemudian laju pasangan muda mudi tersebut dihentikan oleh oknum Satpol PP dengan alasan memeriksa identitas dan langsung menggelandang para korban ke area basement gedung 10 lantai Pemkot Bekasi.
Di basement itulah kedua korban dipaksa melakukan tindakan asusila bersama pelaku dengan cara OV melakukan sek oral dengan pelaku dan AR. Setelah mencapai orgasme para korban disuruh pulang oleh pelaku.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Radi Mahdi mengaku bahwa baru mengetahui dan masih mendalami kejadian tersebut. “Kami baru tahu dan masih mendalami, korban silahkan melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bekasi, Kandar Iskandar mengatakan bahwa korban tidak tahu identitas pelaku karena pelaku menutupi seragamnya dengan jaket hitam.
“Korban tidak tahu nama pelaku, satu-satunya petunjuk yang bisa ditelusuri ialah pelaku mengendarai motor mio warna biru dengan nomor polisi B 3736 KCD,” ungkap Kandar.
Saat ini korban ditemani paman korban sedang menuju Polresta Bekasi Kota untuk melaporkan tindakan asusila yang dialami korban di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Bekasi Kota. (wok)