Seleksi CPNSD di Kota Bekasi Memakai Sistem CAT

Seorang ibu sedang melihat secara langsung seleksi CPNSD, Minggu (16/11/2014)
Seorang ibu sedang melihat secara langsung seleksi CPNSD, Minggu (16/11/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi menggelar seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Bekasi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) atau sistem berbasis komputer. Pelaksanaan ujian digelar di gedung 10 lantai lantai 2 Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Minggu, (16/11) sejak pukul 08.00 WIB.
Ada sekitar 436 peserta yang telah memenuhi syarat untuk megikuti ujian ini secara bergantian dan telah dibagi menjadi 5 gelombang. Tiap gelombangnya ada 100 perserta dan diberi waktu selama satu setengah jam untuk mengisi soal-soal yang telah disiapkan. Seleksi ini dilakukan untuk mengisi 47 formasi pegawai di Pemerintah Kota Bekasi yang diberikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sebelum pelaksanaan seleksi, ruang ujian dan 100 komputer didalamnya telah disiapkan panitia bersama pihak BKN untuk penerapan sistem CAT tersebut. Perangkat tersebut kemudian dijaga oleh pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi baru menjelang pelaksanaan ujian dibuka Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan Deputi BKN Pusat dan disaksikan unsur aparat keamanan.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam kesempatan itu mengatakan dengan penerapan sistem seleksi berbasis komputer ini diharapakan mampu menjaring aparatur yang terbaik dibidangnya masing-masing dan pelaksanaan seleksinya menjadi lebih efektif dan efisien.
“Melalui sistem ini saya berharap didapat aparatur pemerintah Kota Bekasi yang terbaik dibidangnya dan berkontribusi besar untuk pelayanan masyarakat Kota Bekasi. proses dan hasil ujiannyanya pun dapat dipantau dan dilihat masyarakat atau keluarga peserta ujian,” katanya.
Diketahui, BKN ditahun 2014 telah menerapkan sistem seleksi CAT di tingkat pusat baik kementerian dan pemerintah daerah di Indonesia. Ada tiga materi soal yang diujikan diantaranya Tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Dan hasil tiap tes harus diatas passing grade yang ditentukan. Passing grade atau nilai ambang batas kelulusan ujian dari seorang peserta ujian CPNS minimal untuk TWK 70, TIU 75, dan TKP 176.
Dengan sistem yang berbasis online ini masyarakat pun langsung bisa memantau hasil seleksi ketika ujian dan usai pelaksannya. Panitia pelaksana sebelumnya telah mempersiapkan dua buah layar komputer untuk memonitor perkembangan para peserta dalam melaksanakan soal-soal yang diujikan dan disiapkan dan bisa dilihat masyarakat. Sampai laporan ini diturunkan, masih ada tiga gelombang lagi yang belum melaksanakan ujian dan diharuskan melakukan registrasi terlebih dahulu kepada pihak BKD Kota Bekasi.  (HMS/goeng)