BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengeluakan kebijakan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kota Bekasi ditiadakan selama masa puasa ramadhan dan persiapan pengamanan arus mudik.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Car Free Day di Kota Bekasi akan diliburkan selama 6 kali hari Minggu yaitu tanggal 5, 12,19, 26 Mei serta tanggal 2 Juni selama masa puasa Ramadhan dan 9 Juni 2019 pasca aus mudik lebatan. Sedangkan Hari Raya Lebaran Idul Fitri pada 5 dan 6 Juni 2019.
“Nantinya Setelah 6 kali ditiadakan sambut Ramadhan dan arus mudik ini, CFD di Jalan Ahmad Yani yang biasa digelar hingga bundaran Landmark Summarecon Bekasi akan berjalan normal kembali pada Minggu, 16 Juni 2019,” ujar Jumhana Luthfi, Rabu (08/05/19).
Keputusan ini, menurut dia, sudah sesuai surat edaran Walikota Bekasi Nomor 660.1/2573/Dinas LH tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) Kota Bekasi pada Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah.
“CFD sementara kita tiadakan rangka menyambut, mengisi, menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian Amaliah Bulan Suci Ramadhan 1440 H,” kata Jumhana Lutfi, (8/5/2019).
Lebih lanjut ia mengimbau bagi warga yang masih ingin tetap melakukan aktifitas olahraganya saat puasa , Pemkot Bekasi memfasilitasi di Hutan Kota ataupun area stadion.
“Semoga informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas tentang pelaksanaan car free day di jalan Ahmad Yani Kota Bekasi ditiadakan sementara. Untuk di hutan kita masih dibuka tiap Minggu untuk warga dan area stadion,” pungkas Lutfi.(RON)