CIKARANG – Satlantas Polresta Bekasi menilang 4.556 Kendaraan dalam Operasi Zebra Jaya yang berlangsung pada 26 November hingga 9 Desember 2014.
Wakasat lantas Polresta Bekasi, AKP Purwanto menjelaskan selama 12 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2014, Satlantas Polresta Bekasi menilang sebanyak 4.556 kendaraan.
Sementara untuk peneguran pihaknya melakukan hal tersebut terhadap 456 pengendara. Mayoritas kendaraan yang ditilang merupakan roda dua.
“Para pengendara yang ditilang tersebut dikarenakan mereka tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm, selain itu pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) juga ikut ditindak,” paparnya.
Purwanto menambahkan, dibandingkan operasi Zebra kali ini, penindakan yang dilakukan satlantas polresta Bekasi juga lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara demi keselamatan bersama.