CIKARANG – Mulai 14 Agustus sampai 23 Agustus 2018 di seluruh Stadion Wibawa Mukti menjadi zona larangan terbang untuk pesawat tanpa awak (drone) meski diterbangkan hingga 100 meter dari permukaan tanah.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Denny Rusnandy, Selasa, (31/72018), mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak INASGOC terkait area zona larangan terbang untuk drone.
“Tadinya saya belom tau, tapi setelah ada informasi dan masukan terkait drone diwilayah Stadion Wibawa Mukti saya sudah komunikasi dengan perwakilan INASGOC. Dan katanya drone dilarang selama Asian Games,” katanya.
Larangan terbang bagi pengguna drone berkaitan dengan hak siar yang dimiliki penyelenggara Asian Games. Bukan hanya drone, awak media yang meliput kata Denny, tidak diperbolehkan membawa alat rekam.
“Barusan saya telpon untuk drone dilarang. Wartawan juga yang meliput ke dalam tidak diperbolehkan membawa alat rekam. Karena berkaitan dengan hal siar. Semua kebutuhan poto dan dokumentasi sudah disediakan penyelenggara,” kata Denny.
Stadion Wibawa Mukti kini juga telah didukung pencahayaan megah dari lampu FOP berkualitas sebesar 1.600 lux, dialiri listrik dengan kapasitas daya sambung hingga 1.110 kilo Volt Ampere (kVA).
Stadion Wibawa Mukti di Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari venue untuk pertamdingan Sepak Bola Asian Games 2018 Jakarta dan Pelembang.
Pesta olahraga Asia 2018 (Asian Games) secara resmi dikenal sebagai Pesta Olahraga Asia ke-18, adalah acara olahraga multi-event regional Asia yang akan diselenggarakan di Indonesia pada tanggal 18 Agustus – 2 September 2018, di dua kota yaitu Jakarta dan Palembang serta beberapa tempat sebagai tuan rumah pendukung yang tersebar di provinsi Jawa Barat dan Banten.
Jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan sebanyak 40 cabang, terdiri dari 32 cabang olahraga olimpiade dan 8 cabang olahraga non olimpiade.