Sekda Muhyidin: "aset kabupaten kok diaku-aku milik kota"

Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyiddin
Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, Muhyiddin

CIKARANG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin menegaskan Komisi A DPRD Kota Bekasi rupanya mengada-ada persoalan klaim aset daerah.
Secara hukum, aset yang dimaksud Komisi A DPRD Kota Bekasi merupakan milik Pemkab Bekasi, bukan milik Oemkot Bekasi.
“Mereka mengada-ada. Dia mau ngomong apa aja, urusannya dengan BPK. Itu tercatat di aset daerah Pemkab Bekasi, emang tanah probadi,” beber Muhyidin.
Muhyidin justru mengaku heran dengan DPRD Kota Bekasi lantaran tidak melihat latarbelakang aset tersebut ketika perpisahan antara kota dan Kabupaten.
“Dahulu kala serah terima antara Kota dan Kabupaten itu sudah jelas tercatat di Pemkab Bekasi. Begitu pula yang lainnya, sudah jelas yang mana aset Kota, serta mana aset Kabupaten. Jelas milik kami kok, kenapa sekarang diaku-aku kota,” katanya.