Sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi Gadaikan SK di Bank Jabar Banten

Bank Jabar Banten
ilustrasi pelayanan Bank Jabar Banten

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Sejumlah Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014 – 2019 menggadaikan Surat Keputusan (SK) miliknya sebagai anggota DPRD di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Bekasi untuk keperluan pribadi serta keperluan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Manager operasional BJB Cabang Kota Bekasi, Arif Firmansyah yang mengatakan, bahwa memang benar ada sejumlah anggota DPRD Kota Bekasi yang menggadaikan SK mereka.
“Memang benar ada beberapa anggota DPRD yang menggadaikan SK mereka, tetapi saya tidak mempunyai hak menyebutkan nama mereka karena mereka adalah nasabah kami, tetapi tidak semua anggota DPRD yang menggadaikan SK tersebut, dan alasan mereka menggadaikan karena kebutuhan pribadi dan mereka mengambil tidak sampai Rp 300 juta seperti yang di kabarkan oleh media saat ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, Arif menjelaskan, bahwa pihaknya berani memberikan pinjaman lantaran gaji mereka akan dibayarkan melalui kami, jadi saat pembayaran hanya tinggal potong gaji saja. Hal itulah yang membuat kami berani memberikan pinjaman tersebut.
“Intinya sama saja dengan seperti PNS tidak ada masalah, karena mereka bayar dengan sistem potong gaji sesuai dengan angka yang mereka ambil. Saya tidak bisa memberikan rinciannya karena itu rahasia negara, yang jelas kami bisa memberikan pinjaman tersebut karena gaji mereka akan di potong setiap bulanya dan mereka tidak pernah ambil hingga Rp 300 juta,” pungkasnya. (wok).