- BEKASI KOTA – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kemungkinan akan kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi. Kebijakan rotasi dan mutasi itu melihat kondisi dan kebutuhan organisasi.”Nanti diliat kebutuhan organisasi.Kalau organisasi nanti butuh, yaa kita isi, kalau organisasi tidak butuh, tidak kita isi,” ucap Tri Adhianto usai melantik Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi di Aula H. Nonon Sonthanie, Rabu (30/08/2023).
Terkait pengisian jabatan, Tri Adhianto yang jabatannya berakhir pada 20 September 2023 ini berharap kepada pejabat yang dilantik agar tetap fokus menjalankan fungsi dan tugasnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPd) yang diduduki.
“Saya harap tetap fokus, apalagi kepala OPD itu kan sebagai penanggungjawab keuangan dan kegiatan,” ujarnya.(RON)