Sebanyak 25 UMKM Asal Bekasi Dapat Sertifikat Halal Gratis

BEKASI SELATAN – Ummah Halal Living selenggarakan kegiatan sosialisasi jaminan produk halal, Jumat (26/6/2020) di RM Margajaya Bekasi Selatan.

Sebanyak 25 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bekasi mendapat sertifikat halal gratis dari Ummah Halal Living.

Kegiatan bertajuk ‘Ngopi Halal (Ngobrol Pintar tentang Halal)’ ini dihadiri para pembicara diantaranya H. Hartono S.Pt. staf BPJPH dan Peneliti Halal dan Eko Budhi Santoso, Ketua Ummah Halal Living.

Eko Budhi menjelaskan sosialisasi tersebut sebagai rangkaian tahap pembekalan bagi UMKM mitra Ummah yang mengikuti program sertifikat halal gratis.

“Ini tahap pembekalan bagi mitra Ummah Halal Living agar mereka memahami jaminan produk halal,” ungkap Eko usai kegiatan.
Eko menjelaskan, 17 Oktober 2019, diterapkan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dia mengatakan, penerbitan sertifikat halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementrian Agama RI. Namun untuk fatwa halal memang masih di tangan MUI.

“Terbitnya UU No 33 ini mengamanatkan kewajiban sertifikat halal bagi seluruh produk yang beredar termasuk usaha mikro kecil,” jelasnya.

Selain terbitnya Undang-undang tersebut, Eko menjelaskan bahwa para pelaku usaha mikro membutuhkan pendampingan dalam memperoleh sertifikat halal.

“Ummah berdiri didasari oleh kebutuhan untuk membantu para pengusaha mikro kecil untuk memenuhi standar halal yang diterapkan oleh BPJPH dan melakukan pendampingan dalam pengurusan sertifikat halal,” katanya.

“Sehingga Ummah fokus dalam memfasilitasi kepentingan pengusaha mikro kecil dalam mengurus sertifikat halal ini,” pungkasnya. (*)