CIKARANG – Satuan Reskrim Polresta Kabupaten Bekasi, meringkus tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus pembajakan terhadap truk kontainer berbagai jenis yang melintas di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Surabaya-Gresik.
Kelompok perampok yang diringkus ini berinisial BD (50), AD (53), AG (42), HR (44), serta tiga pelaku yang ditembak kakinya oleh petugas yakni IS (46), SR (47) dan MA (43).
“Mereka sudah beraksi sejak 2007 hingga saat ini. Telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap puluhan truk bermuatan sarden, minyak goreng, aqua, beras dan produk pabrik lainnya,” ujar Kapolresta Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Polisi Isnaeni Ujiarto, Selasa (23/12/2014).
Menurut Isnaeni, para pelaku menggunakan truk Fuso dan mobil Avanza mencari sasaran truk bermuatan barang barang hasil produksi pabrik yang sedang beristirahat di jalan tol.
“Setelah diketahui mobil truk kontainer atau wing box sasarannya sedang berhenti di tempat peristirahatan, kemudian mobil truk Fuso dan Avanza pelaku berhenti di belakang mobil sasaran, pura-pura melakukan perbaikan,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Bekasi, AKP Wirdhanto Hadicaksono.
“Mereka menodongkan senjata air softgun dan senjata tajam sehingga sopir dan kernet menjadi tidak berdaya,” tambahnya.
Para korban, kemudian diborgol dan tutup matanya dengan menggunakan lakban dan meninggalkan korban di jalan tol. Saat yang bersamaan, truk hasil curian dibawa pelaku dan dibongkar muatannya di tempat yang tidak terdeteksi.
“Berdasarkan catatan pihak kepolisian Polresta Kabupaten Bekasi ada 15 kasus pencurian truk yang para korbannya di lakban dan diborgol di jalan tol,” paparnya.
Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Bekasi AKP Wirdhanto Hadicaksono menambahkan,para tersangka ini terkenal sangat licin bahkan untuk membongkar muatan truk yang telah dicuri para tersangka, dibawa dan dibongkar muatannya.
“Dalam perjalanan, para pelaku mengoperasikan signal jammer untuk mengacak sinyal GPS yang ada di truk target sehingga saat pembongkaran muatan tidak terdeteksi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Bekasi, AKP Wirdhanto Hadicaksono.
Dia melanjutkan, setelah isi truk kontainer curian dikuras para pelaku, kemudian truk di tinggalkan di satu tempat dalam keadaan kosong. Namun anggota Reskrim Polresta Kabupaten Bekasi, mengendus aksi para pelaku setelah melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku BD (50) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada pertengahan Desember ini.
Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan AD (53) di Bekasi Utara, Kota Bekasi dan MA (43) di Jakarta Timur. Berdasarkan informasi dari MA, petugas berhasil menangkap empat pelaku lainnya yakni AG (42), IS (46), HR (44), dan SR (47) di Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Tiga pelaku di antaranya ditembak petugas karena berupaya melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan.
“Kita masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka dan barang bukti lainnya,” kata dia.
Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dari tangan pelaku, kepolisian menyita barang bukti berupa tiga buah pistol air softgun, sembilan belas handphone, senjata tajam jenis clurit, pisau dan kujang, uang tunai Rp 2,25 juta, tiga STNK, satu buah kalung emas, satu unit Cinemax LED Polytron dan speaker, borgol, tiga unit sepeda motor milik pelaku, buku tabungan Bank Mandiri dan BNI, dan buku KIR.
Disita juga satu kendaraan truk Fuso yang digunakan untuk operasional pelaku dan tiga kendaraan roda empat milik tersangka yang dibeli dari hasil kejahatan.