Satlantas Polres Bekasi Dukung Kawasan Tertib Lalulintas

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kasatlantas Polresta Bekasi Kota, Heribertus Ompusunggu dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman turut hadir dalam penertiban pedagang kaki lima di Jalan Juanda, bekasi Timur Kota Bekasi, Selasa (09/09/2014).
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kasatlantas Polresta Bekasi Kota, Heribertus Ompusunggu dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman turut hadir dalam penertiban pedagang kaki lima di Jalan Juanda, bekasi Timur Kota Bekasi, Selasa (09/09/2014).

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Bekasi Kota, Heribertus Ompusunggu menyambut baik penertiban pasar tumpah dan pedagang kaki lima di Pasar Baru Kota Bekasi  yang selama ini menyumbat arus lalulintas di kawasan tersebut. Heri menjelaskan bahwa pihaknya akan menegakkan peraturan yang ada sesuai dengan UU no.2 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
“Kami sebagai institusi Polri, mengedepankan peraturan yang ada yakni UU no.2 tahun 2009, jalan ini diperuntukkan untuk pengguna jalan bukan untuk berjualan,” ujarnya kepada beritabekasi.co.id, Selasa (09/09/2014).
 
Heri mengungkapkan bahwa dirinya akan menempatkan para anggotanya dari Satlantas Kota Bekasi  untuk berjaga bersama instansi terkait demi mewujudkan Kawasan Tertib Lalulintas di wilayah tersebut. “Kami akan menempatkan anggota selama 24 jam selama sebulan penuh di jalan tersebut untuk memindahkan para pedagang bersama petugas Satpol PP yang akan membongkar, supaya masyarakat mengetahui terkait sosialisasi Kawasan Tertib lalulintas,” ungkapnya.
Heri menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas bila ada kendaraan yang melanggar aturan parkir dan mangkal di jalan. Berdasarkan UU no.2 tahun 2009 pihaknya akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan.
“untuk park on the street kemudian mangkal dijalan itu tidak bisa, kendaraan tidak boleh parkir dipinggir jalan, akan kami lakukan tindakan penilangan bagi yang melanggar,” pungkasnya. (wok)