KOTA BEKASI – Tim Satuan Tugas Zero Plastik, yang terdiri dari DLH, Disperindag, BKPPD, Satpol, Humas, Dinas UMKM, menggelar sosialisasi sekaligus razia penggunaan plastik di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi.
Ferdinan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mengatakan dalam razia yang digelar pada hari ini, Satgas Zero Plastik masih menemukan banyak dari pegawai maupun pedagang yang masih menggunakan plastik. Sasaran operasi, antara lain Kantin, dan Lingkungan Kantor Pemkot Bekasi.
Ferdinan menjelaskan Operasi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Wali Kota Bekasi no 37 Tahun 2019. Selain itu, Petugas mengambil beberapa kantong plastik dan tempat kemasan plastik dari para pegawai yang masih menggunakan.
“Semua kantong plastik, botol plastik dan kemasan makanan yang menggunakan plastik, kita ambil dan kita berikan sosialisasi kepada mereka,” jelasnya.
Ia menjelaskan pentingnya operasi itu pegawai bisa menyadari dampak plastik bagi lingkungan dan memastikan para pegawai membawa tempat makan dan air minun tumbler.
” Dampak dari plastik sangatlah merusak lingkungan, dengan adanya peraturan ini, kita bisa sama-sama menjaga kerusakan lingkungan. Bayangkan ratusan tahun pun, plastik belum bisa terurai. Kami sarankan bawa wadah dari rumah berupa Tumbler dan menggunakan tas wadah yang dari kain,” tutupnya. (*)