BANDUNG – Kepala sekolah (kepsek) menengah kejuruan di Kota Bandung diringkus Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat. Kepsek tersebut diciduk dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Saat OTT itu, tim juga mendapati uang diduga hasil praktik haram di PPDB sebesar Rp 40 juta.
“Ya, kami menangkap seorang kepala sekolah bersama beberapa orang, dalam operasi tangkap tangan,” ujar Humas Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat, Kamis (23/6/2022).
Dalam OTT itu, seorang kepsek di sebuah sekolah menengah kejuruan di Kota Bandung, berinisial DN, diamankan bersama wakil kepala sekolah EB, TTG dan AT pegawai kontrak, serta TS operator PPDB 2022.
“Tim juga menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 40 juta lebih,” lanjutnya.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB, di sekolah tersebut, yang berlokasi di Jalan Bojong Koneng, Kota Bandung.
“Penangkapan bermula dari dumas (pengaduan masyarakat) orang tua murid yang merasa keberatan terkait uang pramuka. Padahal kan pramukanya masih lama 20 Juli 2022, tapi kok sudah ada (iuran),” ucap Yudi Ahadiat.
Mereka, diduga melakukan pungutan liar. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepala sekolah kejuruan tersebut meminta uang iuran uang pramuka kepada orang tua murid yang anaknya lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Dipaparkan Yudi Ahadiat, modus operandi para pelaku melakukan aksi diduga pungutan liar itu dengan menginformasikan kepada orang tua murid tentang uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550.000.
Informasi dan permintaan uang itu disampaikan saat daftar ulang. Uang Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa.
Yudi Ahadiat menyatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan sebesar Rp40.750.000, terdiri atas uang titipan Rp23.700.000 dan uang Pramuka Rp17.250.000.
“Uang titipan itu uang bangunan Rp3 juta per orang. Sedangkan uang (kegiatan) Pramuka diminta, namun pelaksanaan kegiatannya masih jauh,” ujar Yudi AhAdiat.
Jumlah orang tua siswa yang diminta uang titipan uang bangunan sebanyak 75 orang dan uang Pramuka 45 orang untuk uang pramuka. “Hasil pendalaman akan dibawa ke gelar perkara,” kata Yudi Ahdiat.(RED)