Sardi Effendi Dorong Pemkot Segara Cairkan THR TKK

Anggota DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi

BEKASI TIMUR – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengapresiasi rencana Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Namun dirinya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi secepatnya.

“Ada yang bilang, katanya mereka mendengar THR dicairkan 50 persen dari gaji, tapi dengar-dengar juga dibatalkan karena TKK gak ada payung hukumnya terkait THR,” papar Sardi, baru-baru ini.

Untuk itu, Anggota Legislatif (Aleg) yang kembali terpilih lewat Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi Utara dan Medan Satria pada Pileg 2024 lalu menilai, agar kebijakan Pj Wali Kota Bekasi untuk segera mencairkan THR TKK.

“Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja TKK yang sudah memberikan support kerja-kerja disetiap OPD di Kota Bekasi. Kalau ada regulasi yang belum sesuai maka sebaiknya dikaji agar TKK tetap mendapatkan THR nya di luar TKK yang di BLUD tadi,” harapnya.(ADV)