Papua Barat – Ditengah pandemi Covid-19 tak menyurutkan insan Korps Adhyaksa untuk berbagi kebaikan yang bertepatan di bulan suci Ramadhan 1441 H, jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat bertepatan bulan puasa ini meresmikan Mushollah yang diberi nama, Miftahul Jannah, sekaligus memberikan santunan kepada anak-anak panti asuhan, Jumat (15/5/2020).
Kepala Kejati Papua Barat, Yusuf, mengatakan penyertaan berdirinya Mushollah tetap mempedomani petunjuk dan arahan Jaksa Agung Burhanuddin tentang protokol kesehatan dalam kegiatan kemasyarakatan dalam percepatan penanganan penyebaran Covid19 dengan memperhatikan standar protokol kesehatan.
“Namun utamanya niatan kami beribadah, dan kita diberi kesehatan senantiasa di tengah covid-19 ini. Jadi peresmian ini sederhana dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Yusuf kepada wartawan.
Yusuf menjelaskan berdirinya ruang ibadah ini bukan sebagai pajangan semata, melainkan dapat diperuntuhk sebagai ruang ibadah bersama, baik untuk warga Kejaksaan, juga warga disekitarnya.
“Berdirinya Mushollah ini tidak sekedar pajangan saja, tapi dapat bermanfaat untuk beribadah bagi warga di kejaksaan dan lingkungan disekitarnya,” ungkap Kajati Pabar tersebut.
Saat, peresmian Mushola Miftahul Jannah pada Kamis 14 Mei 2020 selain Kajati Pabar Yusuf, juga ikut hadir Wakil Gubernur Pabar Mohammad Lakotani, selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Pabar, Ketua MUI Provinsi Pabar Ahmad Nausrau, Wakajati Pabar Leonard Simanjuntak, dan jajaran Kejati Pabar, Kajari Manokwari serta anak-anak panti asuhan.
Ketua MUI Pabar Ahmad Nausrau menambahkan musholla yang diberi nama Mushola Miftahul yang artinya kunci surga benar-benar tepat dan seimbang, apalagi musholla itu berada ditengah lingkungan Kejaksaan yang notabene para penegak hukum
“Hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan manusia dengan Allah SWT memang harus seimbang, melaksanakan tugas sebagai aparatur kejaksaan tapi tidak lupa untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah, jadi nama Mushola Miftahul benar-benar tepat,” ungkap Nausrau.
Sedangkan Wakil Gubernur Lakotani menambahkan pendirian Mushollah ini diharapkan menjadi amal jariyah bagi insan Kejaksaan di lingkungan Kejati Pabar dan dapat dipergunakan agar mendatangkan keberkahan.
“Selama masih dipergunakan dalam hal peribadatan maka selama itu juga amal baik terus diterima dan mendatangkan keberkahan bagi unsur Kejaksaan. Mudah-mudahan Mushollah ini banar-benar berfungsi sebagai mana niatan kita semua, Aamiin,” harap Lakotani.
Pada kesempatan tersebut, Kajati, Wagub dan Ketua MUI melakukan pengguntingan pita sekaligus Kajati Yusuf menandatangani prasasti Musholla sebagai tanda diresmikannya tempat ibadah bagi umat muslim di lingkungan Kejati Pabar tersebut.
Acara yang bertepatan dengan berbuka bersama itu juga dilakukan pemotongan tumpeng, dilanjutkan ramah tamah dan buka puasa bersama setelah itu sholat maghrib dan diakhiri dengan penyerahan santunan dan sedekah kepada anak-anak panti asuhan Yayasan Ikhsan Al-Mauun oleh Kajati Papua Barat.
Penerapan standar protokol kesehatan dengan memakai masker dan menggunakan hand sanitizer telah disiapkan Kejati Papua Barat serta menjaga jarak dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.(*)