BERITABEKASI.CO.ID, PONDOKGEDE – Seorang bayi, Pramudita Iskandar berusia tujuh bulan diduga ditolak pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Putra dari pasangan Ayu Denta Sari (20) dan Iyan Muhammad Sofian (27), tinggal disebuah rumah kontrakan di Jalan Gamprit II No 22 B RT 07/14, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi
Sebelumnya Iyan membawa putranya untuk berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, selama empat hari.
“Namun, karena persedian alat terbatas, pihak RSUD menganjurkan untuk memindahkan anak saya ke rumah sakit yang lebih lengkap peralatannya,” katanya kepada beritabekasi.co.id, Minggu (11/5/2014) kemarin.
Akhirnya orangtua Pramudita memutuskan untuk membawanya ke RSCM, pada tanggal 14 Maret. Setelah 3 minggu dirawat, pihak RSCM meminta orangtua Pramudita untuk membawanya pulang.
“Pihak RSCM menyuruh anak saya dipulangkan, tanpa ada penanganan yang serius. Padahal anak saya masih dalam kondisi kritis,” ungkapnya.
(Wok)