BEKASI TIMUR – Rapat Paripurna Raperda Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi 2018-2023 digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, , Senin (18/03/19).
Rapat Paripurna DPRD sempat harus diskors lantaran jumlah peserta rapat pleno yang hadir tidak memenuhi kuorum. Namun, akhirnya bisa dilaksanakan dan mengesahkan Raperda RPJMD Kota Bekasi.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, RPJMD Kota Bekasi harus sesuai dengan Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yakni 5 Misi dan 45 Program.
“Nanti disesuaikan dengan kemampuan daerah yang di jabarkan setiap tahun dalam Rencana Trategis (Renstra) 5 tahun kedepan oleh OPD. Jadi OPD hanya tinggal ambil program-programnya dari RPJMD, terus dituangkan setiap tahun apa saja yang harus dilaksanakan,” ucap Rahmat Effendi usai hadiri Paripurna DPRD Penetapan Raperda RPJMD Kota Bekasi di Gedung DPRD, Senin (18/3/2019).
Menurutnya, RPJMD Kota Bekasi 2018-2023 masih akan difokuskan dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, infrastruktur dan penanganan banjir di Kota Bekasi. Namun, ia menjelaskan bahwa RPJMD masih bersifat makro, belum bisa melihat skala program prioritas.
“RPJMD ini baru jantungnya lima tahun kedepan Program Pemerintah Kota Bekasi,” ujarnya.
Diketahui, Visi Misi Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, periode 2018 -2023 yaitu Bekasi Kota Cerdas, kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan. Visi Misi Kota Bekasi tersebut tertuang dalam 45 program prioritas.(ADV/RON)