Rp 600 Miliar Potensi PAD Kab Bekasi Belum Dipungut

Herman Hanafi

CIKARANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, mengungkapkan ada potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Bekasi yang belum bisa dipungut senilai sekitar Rp 600 Miliar.
Menurut Herman, ada banyak hal yang membuat potensi PBB tersebut tak bisa dipungut. Salah satunya dampak dari pembebasan lahan secara besar-besaran sejak belasan tahun lalu, dimana peralihan atas tanah tidak dibarengi dengan administrasi secara benar.
Misal saja, papar Herman, sebagian lahan milik warga dibeli oleh swasta atau perorangan, namun surat atas kepemilikan tanah tidak terselesaikan secara tuntas.
“Hingga kemudian kepemilikan atas tanah tersebut menjadi tumpang tindih dan PBB nya tak bisa ditarik,” ujar Herman.
Di sisi lain, banyaknya lahan tidur yang pemiliknya tak jelas dimana rimbanya, juga membuat PBB tak bisa ditarik.(*)