Rp 4 Miliar Dana Pelebaran TPA Burangkeng Tidak Terserap

burangkengCIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Tataruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Bekasi, Daryanto membnerakan pelebaran TPA Burangkeng, di Kecamatan Setu, akhirnya batal dilakukan.
Pasalnya pelebaran yang harusnya menelan biaya Rp14 miliar ini gagal lantaran rencana pembangunan jalan tol Cimanggis yang akan melintasi lahan tersebut.
“Betul 14 miliar tidak terserap karena lahan yang akan kita gunakan dilewati pembangunan jalan tol,” kata Daryanto.
Diakuinya, rencana pelebaran TPA tersebut sudah disiapkan tanah seluas 5 hektar.
“Memang sayang karena tidak terserap, tapi kita akan kaji lagi untuk pelebaran TPA,” tegasnya.
Disinggung alternatif TPA, mantan Kepala BPLH ini mengaku kalau sejauh ini masyarakat Setu khusunya sudah mengijinkan. (gil)