Rieke Diah Pitaloka: Kontestan Pemilu dan Pilkada 2024 Harus Miliki Visi Misi Kebangsaan

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Rieke Diah Pitaloka

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Rieke Diah Pitaloka berharap, semua kontestan yang akan mengikuti Pemilu Serentak dan Pilkada Nasional 2024, harus memiliki visi dan misi yang selaras terhadap kebangsaan. Apalagi, visi itu utamanya mewujudkan amanat alinea kedua pembukaan UUD 1945.

“Visi NKRI sesuai amanat alinea ke 2 pembukaan UUD 1945, Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan, dalam keterangan rilisnya.

Politisi yang berasal dari Dapil Jabar VII, Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini menjelaskan, misi yang harus dipegang kontestan politik adalah menjalankan amanat alinea keempat pembukaan UUD 1945, yang mengamatkan perlindungan terhadap seluruh warga negara.

“Membentuk suatu Pemerintahan Negara Republik Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum,” katanya.

“Selain itu mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tambah wanita berkacamata tersebut.

Memang, masih kata Rieke, kontenstan politik boleh memiliki perbedaan untuk memperbesar peluang meraih kemenangan. Perbedaan itu, sebatas pada strategi atau cara menuju kemenangan.

“Yang boleh berbeda dari setiap paslon Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 adalah strategi mewujudkan visi dan misi, namun tetap sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, bhineka tunggal ika dalam wadah NKRI,” pungkasnya. (red)