JATIASIH – Panitia Khusus (Pansus) 38 DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar di Kota Bekasi Senin, (5/8/2019).
Salah satunya, Pansus 38 DPRD yang di ketua Syaherallayali bersama anggota Pansus yakni Reinold Tambunan, Murfati Lidianto, Nuryadi Darmawan, Samwani, Muhammad Dian, Haeri Parani, Mahrul Falak, Heri Purnomo melakukan sidak ke Pasar Jatiasih, Senin (5/8/2019).
Ketua Pansus 38 DPRD Kota Bekasi Syaherallayali mengatakan, setelah mendapat penugasan, Pansus 38 langsung bekerja dengan melakukan ekspose, minggu (4/8/2019). Penyampaian ekspose sendiri mengundang dinas terkait dalam hal ini Tim Koordinasi Kerjasama Daerah yang di ketua oleh Sekda Kota Bekasi.
Dalam ekspose tersebut, Pansus 38 meminta kepada TKKD untuk menguraikan satu persatu dari empat pasar yang bakal di Revitalisasi.
“Hari ini, pansus 38 mengunjungi Pasar Jatiasih. Dalam kunjungannya ke pasar Jatiasih kami di terima dengan baik oleh Pengembang. Pihak pengembang yaitu PT Mukti Sarana Abadi (MSA) telah menyampaikan terkait kelengkapan persyaratan sesuai dengan aturan seperti adanya berita acara sosialisasi, penentuan harga, bahkan sudah ada Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang seperti kita liat,” kata Syaherallayali di lokasi.
“Dasar-dasar ini akan menjadi masukan Pansus 38 dan menjadi acuan pada saat nanti akan merekomendasikan. Apakah ini akan di rekomendasikan untuk dilanjutkan atau mungkin tidak dilanjutkan (Revitalisasi Pasar Jatiasih). Jadi memang aspek hukumnya yang menjadi prioritas Pansus 38,” tegasnya
Sementara Rudi Rosadi, PT Mukti Sarana Abadi (MSA) mengatakan, pihaknya sudah melakukan semua ketentuan secara administrasi dan regulasi ke pemerintah Kota Bekasi. Mulai dari lelang, sosialisasi, TPS dan lain sebagainya.
“Soal harga, sudah disepakati oleh pedagang melalui RWP dan pelaksana teknis. semua ada bukti berita acaranya,” jelas Rudi saat rapat dengan Pansus 38 DPRD,” ujarnya.(ADV/RON)