Revitaliasi Pasar Tradisional di Kabupaten Bekasi Tertunda

Pasar Cikarang yang tertunda revitalisasinya
Pasar Cikarang yang tertunda revitalisasinya

CIKARANG PUSAT – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan, mengatakan, revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bekasi dipastikan tertunda dengan agenda politik nasional, dan imbauan dari KPK.
“Sesuai intrusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada kegiatan Pembangunan dan Pengadaan barang dan Jasa dalam Bentuk apa pun sebelum Pelaksanaan Pemilu,” katanya, Jumat, 25/04/2014.
Sejumlah pasar tradisional yang terkena proyek revitalisasi yakni Pasar Cikarang dan Pasar Sukatani. Proses tender dan pemenangnya proyek tersebut, lanjut Tarigan, masih berjalan. Pada 20 Maret 2014 kemarin, ada dua perusahaan yang mengajukan diri sebagai peserta tender lelang pasar.
“Setelah diketahui siapa yang paling kompeten membangun, akan langsung kami umumkan dan segera setelah itu revitalisasi pasar dikerjakan. Mereka berniat serius untuk revitalisasi Pasar Cikarang menjadi sebuah superblok,” serunya sambil meyakini konsep pasar modern di Cikarang. (jie)