Jakarta – Tifatul Sembiring resmi mundur sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Jabatan Menkominfo yang disandangnya selama lima tahun resmi ditinggalkan mulai hari ini, Selasa (30/9/2014).
“Benar saya sudah resmi mundur, Keppresnya turun per hari ini,” kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa.
Sebenarnya, Tifatul resmi melepaskan jabatan dan meninggalkan kantornya di Jalan Merdeka Barat sejak Senin (29/9/2014). Namun, Keputusan Presiden (Keppres) yang memuat persetujuan presiden, baru turun hari ini.
Tifatul kemudian akan dilantik sebagai anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Saya sudah menyusun semacam buku memori untuk pengganti saya, di dalamnya memuat apa saja yang belum dan harus dilakukan untuk sektor komunikasi dan informatika kita,” katanya.
Ia mengakui masih terlalu banyak hal yang belum sempat dilakukannya untuk memajukan sektor teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) di Tanah Air sebab hal itu diakuinya bukan sesuatu yang mudah. Menurut dia, pada dasarnya ada tiga program besar yang harus terus dilanjutkan oleh penggantinya meliputi program di bidang broadcasting, radio, dan televisi.
“Salah satunya TV digital itu sangat strategis untuk dilanjutkan,” katanya.
Ia juga merasa upayanya untuk memperluas jangkauan siaran TVRI belum rampung dan mesti harus dilanjutkan. Di sisi lain, Tifatul juga berharap penggantinya melanjutkan program aplikasi teknologi LTE 4G di Tanah Air berikut penataan frekuensi yang beberapa di antaranya masih berantakan.
Tifatul menekankan, pentingnya upaya untuk menekan dampak negatif penggunaan internet sebagai perhatian utama kabinet mendatang agar praktik “cybercrime“, pelanggaran HKI, hingga pornografi bisa diminimalkan.
“Perlu juga ada pendataan untuk memetakan desa-desa atau wilayah di NKRI yang masih blankspot untuk kemudian membuat masyarakat di dalamnya terkoneksi dengan informasi,” katanya.
Ia sendiri mengklaim mampu merealisasikan program mengoneksikan masyarakat dengan informasi mencapai angka 95 persen. Selama menjadi Menkominfo, Tifatul tercatat telah mendorong sejumlah kemajuan di bidang infrastruktur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), seperti masuknya sambungan telepon ke 72 ribu desa.
Selain itu, mendorong masuknya internet ke seluruh kecamatan dalam bentuk 5.748 Penyedia Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan 1.970 Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan. (Kemendagri)