BERITABEKASI.CO.ID, KOTA BEKASI – Rencana pembangunan dua mega proyek fly over Bulak Kapal dan underpass Bekasi – Cikarang terus molor karena hingga kini terbentur pembebasan lahan.
Alotnya pembebasan lahan disebabkan tingginya nilai bangunan dan ruko di Jl Joyo Martono karena terletak di jalur bisnis yang nilainya terus naik. Diperkirakan anggaran pembebasan untuk kedua proyek tersebut menelan biaya Rp 350 milyar yang menjadi beban APBD Kota Bekasi. Karena hingga kini pembebasan lahan tak kunjung selesai, diperkirakan awal tahun depan 2015 belum tentu bisa dimulai.
Dalam APBD Perubahan 2014 dialokasikan biaya pembebasan lahan fly over sebesar Rp 55 milyar dan untuk pengadaan tanah fly over dan underpass Bulak Kapal Rp 55 milyar pada pos Badan Pertanahan Kota Bekasi. Sedangkan dalam RAPBD 2015 diusulkan untuk pengadaan tanah fly over dan underpass Bulak Kapal hanya Rp 15 milyar.
Proyek Kementerian PU (sekarang Kementerian PU dan Perumahan Rakyat) sejak tahun 2010 yang pembiayaan fisiknya dibiayai Kementerian Keuangan RI itu semula dianggarkan sebesar Rp 220 milyar (Rp 100 milyar fly over dan Rp 120 milyar underpass). Karena banyaknya perubahan existing lapangan, Detail Enginering Design (DED) kemungkinan juga akan dirubah oleh Kementerian PU.
Keseriusan pemerintah pusat dengan mengubah DED berarti perencanaan, gambar detail bangunan (gambar bestek), Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Engineer’s Estimate (EE) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) juga akan mengalami perubahan yang berimbas pada penambahan pembiayaan proyek. Hal tersebut sudah sesuai Peraturan Menteri PU No. 603 Tahun 2005, tentang Pedoman Umum Sistem Pengendalian Manajemen Penyelenggaraan Pembangunan Prasarana dan Sarana Bidang Pekerjaan Umum, yang survei, investigasi, desain, lahan, konstruksi, operasi dan pemeliharaan.
Menanggapi terus molornya mega proyek tersebut, Direktur Bekasi Parliamentary Center (BPC) Didit Susilo, mendesak Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi untuk terus berkordinasi dan menagih komitmen Pemerintah Pusat memuluskan proyek tersebut. Kedua program (fly over Bulak Kapal dan underpass Bekasi Cikarang) yang diproyeksikan dapat mengatasi kemacetan di Kota Bekasi dan dapat dipergunakan juga oleh masyarakat Kabupaten Bekasi. Kedua program pembangunan ini diharapkan harus sudah mulai dikoordinasikan kembali dengan pihak terkait agar segera dikerjakan tahap awal pembangunannya.
Pihak Pemkot Bekasi harus segera menyelesaikan pembebasan lahan dengan target paling lambat tahun 2015 dan DPRD Kota Bekasi berkomitmen menyediakan anggaran yang diperlukan dalam setiap tahun APBD. Jika pembebasan terus berlarut-larut dan harga lahan bisnis terus meroket malah akan menyulitkan pembiayaan pembebasan. Jika terus berlarut, gelontoran anggaran pemerintah pusat bisa saja dialihkan ke daerah lain.
“Pemkot harus terus menagih janji pemerintah pusat dan DPRD berperan dalam politik anggaran. Itu proyek prestisius selain RSUD 10 lantai dan Stadion Internasional Patriot, yang akan menjadi catatan kepemimpinan Walikota Rahmat Effendi,” pungkasnya.