Rekomendasi BPK untuk Bupati Bekasi Bisa Jadi 'Batu Sandungan'

Ketua FBPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli mengungkapkan, lima item penilaian BPK terhadap kinerja Bupati Bekasi.
Ketua FBPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli mengungkapkan, lima item penilaian BPK terhadap kinerja Bupati Bekasi.

CIKARANG – Berdasarkan temuan BPK, Ketua Forum BPD (FBPD) Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkipli mengungkapkan, lima item penilaian BPK terhadap kinerja bupati yang selalu terulang setiap tahun yakni, Bupati Bekasi tidak dapat menjelaskan akumulasi saldo aset tetap, tidak menelusuri keberadaan aset tetap berupa peralatan dan mesin senilai Rp 4,2 M. Tidak dapat menyajikan rincian aset tetap yang bersumber dari dana BOS tahun anggaran 2012 senilai Rp 17,6 M. Tidak dapat menyajikan investasi non permanen atau dana bergulir. Serta tidak tidak dapat menyajikan 53 bidang tanah yang sampai saat ini tidak jelas keberadaan dan statusnya.
“Ada 62 unit peralatan dan mesin, 88 unit gedung dan bangunan serta 190 ruas jalan yang masih dinilai dengan angka Rp 1 rupiah sejak tahun 2008 hingga saat ini. Itu artinya Pemkab Bekasi memang tidak mau menjalankan rekomendasi, buktinya sejak tahun 2008 sampai sekarang tidak berubah,” jelasnya.
Dia mengatakan, seharusnya Bupati Bekasi dapat melihat masa lalu, karena dari tahun ke tahun tidak ada perubahan perbaikan status asset. Padahal, asset yang dimiliki Pemkab Bekasi cukup luas, bahkan tersebar sampai ke Kota Bekasi.
“Dari lima item tersebut akhirnya akan menjadi batu sandungan bagi bupati Bekasi. Karena menurut saya SKPD tidak mampu bekerja secara maksimal dan transfaran yang sudah direkomendasikan oleh BPK selama ini,” ujar Zuli.