BEKASI SELATAN – Anggota DPRD Sholihin asal fraksi Golkar Persatuan Sholihin mengungkapkan hingga memasuki triwulan kedua, realisasi penyerapan APBD di Pemerintahan Kota Bekasi tercatat masih rendah, baru sekitar 15 persen. Dirinya mendorong Plt untuk segera merealisasikan penyerapan anggaran tersebut dengan mewujudkan pembangunan-pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Sampai saat ini kita belum melihat, penyerapan anggaran dalam konteks pekerjaan-pekerjaan di lapangan. Saya dapat informasi bulan-bulan ini (akan dilaksanakan). Saya minta segeralah, dalam arti, anggaran belanja publik harus segera dilaksanakan,” ujar Sholihin yang juga Ketua DPC PPP Kota Bekasi wartawan, kemarin.
Lebih lanjut, Sholihin juga meminta Plt Tri Adhianto untuk fokus bekerja menjalankan roda pemerintahan di Kota Bekasi dengan berkolaborasi bersama DPRD dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang menjadi aspirasi masyarakat setempat.
“Ya harus fokus bekerja jangan pencitraan. Yang jelas kerja-kerja pemerintah jangan diabaikan agar penyerapan anggaran dapat terealisasi dan nanti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik, untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi,”tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Nadih Arifin tidak secara gamblang menjelaskan masalah rendahnya penyerapan anggaran.
Namun demikian, menurut Nadih, penyerapan anggaran yang rendah itu lebih banyak di belanja modal, sedangkan anggaran di belanja operasional berjalan lancar. Dia mengatakan belanja modal itu adalah pengadaan barang di bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
“Yang lebih pas menjawab itu (faktornya) ke PBJ, karena (belanja modal) rata-rata kegiatan di kabag PBJ. Kalau BPKAD hanya tinggal mana kegiatan yang harus dibayarkan,” ungkap Nadih Arifin, ketika dihubungi melalui selular, Selasa (7/6/2022).
Nadih mengakui memang serapan anggaran sampai triwulan kedua ini masih rendah. Pasalnya, teknis penyerapan anggaran berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Memang masih rendah, tapi teknis (penyerapan) ada di OPD, BPKAD tidak masuk ke ranah itu. Misalkan kenapa DBMSDA belum cair, itu OPD nya yang tahu. Bisa jadi juga sudah dilelang di PBJ, kita hanya tinggal tunggu bayar-bayar saja,” ulasnya.(RON)