Realisasi Penerimaan PBB Kelurahan Jatirwarna Capai 73 Persen

Lurah Jatiwarna, Karyadi

PONDOKMELATI – Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondokmelati sudah masuk sepuluh besar se Kota Bekasi penerimaan pajak PBB. Hal itu disampaikan Lurah Jatiwarna, Karyadi, Jumat (2/8/2022).

Karyadi menjelaskan berdasarkan data per 31 Agustus 2022, penerimaan pajak PBB Kelurahan Jatiwarna mencapai Rp1,6 miliar atau 73 persen dari target Rp2,5 miliar.

“Target kita Rp2,5 miliar dengan SPT 5000. Persentase pendapatan PBB capai 73 persen atau senilai Rp1,6 miliar. Artinya kita masuk rangking 10 se Kota Bekasi. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan Pondokmelati kita masuk rangking 2,” kata Karyadi.

Dia mengatakan, pihak sudah melakukan langkah-langkah untuk memenuhi target pendapatan PBB. Salah satu yang rutin dilakukan dengan pengutipan PBB secara door to door terhadap wajib pajak.

“Mudah-mudahan sebelum jatuh tempo 9 September nanti ada peningkatan penerimaan pajak PBB di Kelurahan Jatiwarna,” ujarnya.

Karyadi menuturkan ada kendala-kendala petugas dilapangan saat melakukan penagihan PBB ke masyarakat. Namun kendala tersebut tidak menyurutkan langkah kita untuk melakukan penagihan demi memenuhi target penerimaan pajak PBB.

“Kendala memang ada, terkadang saat kita melakukan penagihan door to door itu ada warga masih mengharapkan diskon dari pemerintah, karena dalam 2 tahun terakhir ada diskon darin Pemkot,” tuturnya.

Meskipun demikian, Karyadi mengatakan partisipasi masyarakat Jatiwarna membayar PBB cukup tinggi. Karyadi juga sangat mengapresiasi ketaatan warga untuk membayar pajak.

“Kalau di Jatiwarna partisipasi yang bayar PBB terbilang tinggi. Kesadaran warga untuk membayar pajak sangat bagus,” tandasnya.(RON)