JAKARTA – Sebanyak 322 botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari sejumlah tempat di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/7) malam.
Kepala Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik menuturkan, usai menggelar apel bersama, petugas gabungan langsung menyisir sejumlah tempat yang ditenggarai dijadikan lokasi penjualan miras seperti di Jl Teratai Putih Raya, Malaka Sari. Kemudian petugas juga menyambangi sebuah tempat di Jl Nusa Indah, Pondok Kopi serta Jl I Gusti Ngurah Rai.
“Hasilnya 322 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan petugas,” ujar, Jumat (19/7).
Dikatakan Andik, razia ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Razia ini melibatkan 42 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, PTSP, kelurahan, kecamatan, Sudin Perhubungan dan dibantu petugas TNI/Polri.
“Untuk sementara semua kita amankan di kantor kecamatan dan selanjutnya akan dikirim ke kantor Satpol PP tingkat kota untuk dimusnahkan,” tandasnya.(BJ)