Rayendra : Saya Tidak Terlibat Kasus Telematika

Tersangka Kasus Pengadaan Software Anti Virus, Sri Sunarwati ketika akan digelandang ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jum'at (05/09/2014)
Tersangka Kasus Pengadaan Software Anti Virus, Sri Sunarwati ketika akan digelandang ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jum’at (05/09/2014)

BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI SELATAN – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji mengaku jika dirinya tidak terlibat dalam kasus yang menimpa bawahannya Sri Sunarwati (SS) Kepala Bagian Telematika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sebagai Panitia Pelaksana Kerja (PPK) dalam kasus Proyek pengadaan pekerjaan Software di Bagian Telematika. “Sejak awalkan saya sudah katakan kalau saya sama sekali tidak terlibat,” ujarnya usai apel ikrar aparatur Pemerintah Kota Bekasi di alun-alun Kota Bekasi, Senin (08/09/2014).
Meski demikian Roy sapaan akrab Rayendra Sukarmadji pun mengakui jika kapasitas dirinya selaku pengguna anggaran (PA) disetiap pengadaan di Sekertariat Daerah Pemkot Bekasi, termasuk kasus yang sudah menahan bawahannya di rumah tahanan pondok bambu Jakarta Timur pada hari Jumat (05/09/2014) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi itu prosesnya sudah sesuai dengan mekanisme yang ada sehingga pencairan untuk pengadaan tersebut bisa dicairkan.
“Saya memang pengguna anggaran dimana apabila segala berita acara sudah selesai di Tanda Tangani oleh tim, maka saya tanda tangani untuk pencairan anggarannya,” tambahnya.
Roy mengaku jika dirinya hanya akan mencairkan, jika seluruh administrasi yang diberikan padanya sudah lengkap. “Jadi intinya saya hanya membayarkan apabila secara administrasi sudah lengkap diselesaikannya.”tambahnya. Dirinya juga mengaku bahwa sebelumnya Walikota sudah menyurati pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk tidak dilakukan penahanan terhadap SS. “Sudah ada surat dari pak walikota untuk tidak ada penahanan,” pungkasnya.