Ratusan Pendukung Jiton Kawal Suara di Kantor KPU

IMG-20140421-00022 1
BERITABEKASI.CO.ID, Kedung Waringin – Ratusan orang pendukung Caleg DPR RI Dapil 7 Jabar nomor urut 7, Tono Bahtiar (Jiton) dari Partai Demokarsi Indonesia Perjuangan, mendatangi kantor KPUD Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Senin (21/4/2014) kemarin.
Diketahui, para pendukung Jiton menuntut atas dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI dari partai PDI Perjuangan.
Namun disisi lain, Korlap Pengerahan Masa Jiton, Karpin Ardinata mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor KPUD Kabupaten Bekasi, untuk mengawal suara Caleg DPR RI Jiton, agar tidak terjadi manipulasi dan hilangnya suara yang telah diperoleh Jiton.
“Kita belum mengarah kepada dugaan penggelembungan suara, yang penting kita kesini untuk mengamankan suara Jiton, hanya untuk pengamanan saja,” katanya.
Menurutnya, kemungkinan dugaan pengelembungan suara ada, hanya saja pihaknya belum mengarah kesana. Namun, pihaknya menduga penggelembungan suara terjadi di daerah Kecamatan Tarumajaya dan Tambun Utara. Dan untuk jumlah total suara partai PDIP 1000 lebih suara partai.
“Kita kesini bawa data juga kok, data kecurangan di Kecamatan Tarumajaya dan Tambun Utara. Jadi yang kita duga suara partai PDIP yakni sebesar 5800 sekian, diubah menjadi suara Danil, salah satu Caleg DPR RI,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Udi Kurnia mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan lisan dari pihak tim advokasi Jiton. Hanya saja untuk laporan tertulis belum diberikan tim advokasi Jiton. Dalam laporan tersebut, harus sesuai dengan data-data kongkrit menyangkut dugaan adanya kecurangan
“Kemarin kami baru menerima laporan lisan saja, jadi belum membuat laporan tertulis saja,” singkatnya.
 
Pada prinsipnya, tambah Udi, Panwaslu Kabupaten Bekasi siap mengawal jalannya Pemilu 2014 ini dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
 
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Bekasi, tahun 2014, dilakukan selama dua hari pada rapat pleno terbuka oleh KPU Kabupaten Bekasi.