Ratusan Kendaraan Asal Luar Daerah Diminta Putar Balik

Kendaraan dari luar daerah diminta putar balik

Gunungkidul – 161 kendaraan dengan plat nomor luar DIY terpantau memasuki wilayah Kabupaten Gunungkidul pada H -3 Lebaran 2020, Kamis (21/05/2020).

Meski larangan mudik ditengah pandem Covid 19 telah disampaikan oleh pemerintah, masyarakat masih mengabaikan.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Widhiastuti membenarkan banyak kendaraan dengan nomor polisi asal luar DIY masuk ke wilayah Gunungkidul.

“Dari 161 kendaraan yang diminta berputar balik, 25 diantaranya merupakan kendaraan roda dua dan 136 roda empat, dengan total 1039 penumpang,” katanya.

Iptu Enny juga mengungkapkan di wilayah hukum Polres Gunungkidul terdapat 7 posko penyekatan yang berada di titik perbatasan.

7 Posko tersebut beroperasi hingga akhir bulan Mei 2020 untuk melaksanakan razia kendaraan roda empat maupun roda dua yang tidak memakai masker masih terus dilakukan.

Ditempat yang sama, Kapospam Hargodumilah, Ipda Paryadi mengatakan, penyekatan kendaraan masih terus dilakukan. Setiap pemudik akan dicek identitas maupun suhu tubuh.

“Kita tekankan untuk penggunaan masker. Bagi siapapun yang akan melintas ke Gunungkidul tanpa menggunakan masker, akan kami minta putar balik untuk mencari atau membeli masker, baru kita ijinkan untuk melintas,” katanya. (jogjalima.com)