BEKASI TIMUR – Ratusan buruh demo yang tergabung dari organisasi di seluruh kota Bekasi melakukan aksi demo di DPRD kota Bekasi untuk menolak batalkan RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw, Selasa (6/10/2020).
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro dan beberapa anggota dewan lainnya, menerima beberapa perwakilan buruh yang melakukan mediasi.
Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi, Yusuf Kuncir, kedatangan kami untuk meminta kepada DPRD Kota Bekasi membuat surat rekomendasi, penolakan UU Cipta kerja Omnibus Law.
“Jadi kita juga sudah menyampaikan beberapa poin yang intinya menyengsarakan pekerja di Kota Bekasi terkait dengan masalah disahkanya UU Omnibus Law. Salah satunya terkait pesangon yang sebelum kita diberikan konpensasi sebesar 32 kali, ada penurunan menjadi 19 kali,” jelas Kuncir, kepada awak media.
Kuncir berharap, dengan kedatangan ke kantor DPRD kota Bekasi, DPRD bisa menyampaikan aspirasi kaum buruh di Kota Bekasi kepada pimpinan wakil rakyat yang ada DPR RI.
“Respon Ketua DPRD sangat baik, dan menyambut kami dengan baik. Bahkan ketua DPRD memberikan motivasi kepada buruh untuk selalu memperjuangkan hak-haknya. Mereka koperatif ketika ada pembahasan RUU Raperda sangat terbuka kepada buruh agar ikut serta, membuat merancang reperda itu,” ungkapnya.
“Ketua dprd langsung akan menyampaikan foskap diserahkan ke wakil rakyat di DPR RI dan dia menyatakan pasti sampai ke tangan wakil rakyat di DPR RI,” tutupnya.(RON)