BERITABEKASI.CO.ID, BEKASI TIMUR – Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi sudah melakukan finalisasi dan melakukan revisi beberapa SKPD yang diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk nantinya dirapihkan sebelum pengesahan APBD 2015 akhir Desember 2014 ini.
Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Maryadi dari Fraksi Golkar mengungkapkan bahwa rapat banggar sudah melewati tahapan finalisasi dan revisi yang kemudian diajukan ke TPAD sementara hasilnya sendiri akan diumumkan sebelum tanggal 25 Desember 2015.
“(RAPBD 2015) Banyak yang direvisi dan sudah difinalisasi, Banggar melihat kedepan di tahun 2015 SKPD di lingkungan pemkot Bekasi harus benar – benar kerja, jangan sampai ada lagi kejadian di tahun 2015 seperti bangunan dan infrastruktur mangkrak dan berbagai persoalan lain yang tidak ada penyelesaian,” ujarnya.
Lebih jauh Maryadi menjelaskan bahwa revisi dan finalisasi yang dilakukan Banggar menemukan beberapa temuan dan harus diselesaikan di tahun 2015 mendatang, di antaranya Dinas Bangunan dan Pemadam Kebakaran (Disbangkar) diminta untuk merapihkan bangunan yang mangkrak untuk segera selesai di tahun 2015.
“Untuk Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) diminta untuk memperketat pengelolaan pasar oleh pihak ketiga agar tidak menyebabkan kebocoran PAD,” jelaspolitisi Partai Golkar ini.
Selanjutnya untuk Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk menata tempat pemberhentian angkot agar tidak ada lagi kemacetan di Kota Bekasi yang disebabkan oleh angkot yang berhenti sembarangan.
“Demi mengantisipasi banjir, diharapkan Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) di tahun 2015 bisa menyelesaikan drainase di 12 kecamatan Kota Bekasi,” harapnya. (wok)