CIKARANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno menegaskan NPCI harus melakukan pembenahan sesegera mungkin berkaitan dengan dana kontribusi yang menurut informasi bersifat sukarela dan sesuai AD/ART organisasi itu merupakan hak atlet yang bertanding.
“Saya tegaskan untuk segera melakukan pembenahan. Ada waktu sampai 14 hari ke depan untuk melakukan evaluasi dan setelah itu kami tunggu laporannya. Ini berkaitan dengan hak atlet dan uang negara, proses administrasi harus dipenuhi,” katanya.
Ungkapan tersebut dibebekan saat rapat bersama dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta pengurus NPCI Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (1/7/2022).
Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi, Kardi Leo dalam paparanya menjanjikan segera melakukan evaluasi internal untuk menyempurnakan skema penyaluran bonus atlet sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus merealisasikan semangat transparansi.
“Sesuai arahan pimpinan komisi, evaluasi ini akan kami lakukan segera,” katanya.
Dalam rapat tersebut, evaluasi turut diberikan pada proses penyaluran bonus para atlet disabilitas yang meraih medali di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 lalu.
Kardi mengungkapkan penyaluran bonus perlu disempurnakan dengan memenuhi aspek administrasi dan keterbukaan. Menurutnya tidak ada potongan bonus yang dilakukan secara langsung pada para atlet tersebut.
Diakuinya ada anggaran kontribusi dari atlet kepada organisasi yang bersifat sukarela. Dana kontribusi juga telah tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Kami jelaskan bahwa itu adalah kontribusi dan ada aturan berdasarkan AD/ART-nya seusai aturan organisasi. Kami pun juga ada rapat-rapat yang dinotulensikan terkait hal tersebut,” katanya.
Pada Peparnas Papua, 24 atlet peraih medali asal Kabupaten Bekasi yang mewakili kontingen Jawa Barat itu sukses meraih 55 medali, terdiri atas 22 emas, 17 perak, dan 16 perunggu.
Sebagai bentuk apresiasi, para atlet ini diberikan bonus Rp20 juta untuk medali perunggu, Rp35 juta medali perak, dan Rp50 juta untuk peraih medali emas.Kardi memastikan dana kontribusi telah disosialisasikan kepada para atlet sebelum penerimaan bonus. Dana kontribusi ini pun sudah sesuai aturan organisasi dan disepakati bersama.
“Semuanya sudah kami sosialisasikan kepada atlet. Ini sebenarnya hanya ada sedikit dinamika organisasi. Artinya terlepas itu pandangan subjektif atau objektif, yang jelas kami punya aturan,” jelasnya.(*)